Cara dan Niat Mandi Wajib Bagi Laki-laki Setelah Keluar Mani
Panduan lengkap tentang niat dan tata cara mandi wajib bagi laki-laki setelah keluar mani, lengkap dengan dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah, serta penjelasan ulama. Baca artikel ini untuk informasi lebih lanjut.

Pengertian Mandi Wajib
Mandi wajib atau mandi besar adalah salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan bagi seorang Muslim untuk mensucikan diri dari hadas besar. Hadas besar dapat disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah keluarnya mani, baik karena mimpi basah maupun aktivitas seksual. Mandi wajib ini penting dilakukan agar seorang Muslim bisa kembali melaksanakan ibadah yang memerlukan kesucian, seperti salat.
Niat Mandi Wajib
Niat merupakan salah satu rukun mandi wajib. Tanpa niat, mandi wajib tidak sah. Niat dilakukan dalam hati dan tidak perlu diucapkan secara lisan, namun tidak ada salahnya jika diucapkan untuk memperkuat kesungguhan hati. Berikut adalah niat mandi wajib bagi laki-laki setelah keluar mani:
Niat dalam Bahasa Arab:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْجَنَابَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Niat dalam Latin:
"Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari minal janabati lillahi ta'ala."
Artinya:
"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Mandi Wajib
- Niat: Memulai dengan niat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar.
- Mencuci Kedua Tangan: Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali.
- Membersihkan Bagian Kemaluan: Mencuci kemaluan dan bagian tubuh yang terkena najis.
- Berwudhu: Melakukan wudhu sebagaimana wudhu untuk salat.
- Menyiram Seluruh Tubuh: Menyiram air ke seluruh tubuh, dimulai dari kepala, kemudian tubuh bagian kanan, dan tubuh bagian kiri. Pastikan air membasahi seluruh tubuh tanpa terkecuali.
Dalil-Dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah
Dalil dari Al-Qur'an
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Cara Baca dalam Latin:
"Yā ayyuhalladzīna āmanū lā taqrabūṣ-ṣalata wa antum sukarā hatta ta'lamū ma taqūlūna wa lā junuban illā 'ābirī sabīlin hatta taghtasilū. Wa in kuntum marḍā aw 'alā safarin aw jā'a aḥadum minkum minal ghā'iṭi aw lāmastumun-nisā'a falam tajidū mā'an fa tayammamū ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥū biwujūhikum wa aydīkum inna allāha kāna 'afuwan ghafūrā."
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati salat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau kamu telah menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisa: 43)
Dalil dari Hadis
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
Cara Baca dalam Latin:
"Iza jalasa bayna syu’abiha al-arba’ thumma jahadaha faqad wajaba al-ghusl."
Artinya:
"Jika seorang laki-laki duduk di antara empat anggota tubuh istrinya kemudian bersungguh-sungguh, maka wajib baginya mandi." (HR. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan Para Ulama
Para ulama sepakat bahwa keluarnya mani, baik karena mimpi basah atau hubungan seksual, mewajibkan seseorang untuk mandi besar. Ibn Qudamah dalam kitabnya "Al-Mughni" menyatakan bahwa keluarnya mani dengan syahwat mewajibkan mandi, berdasarkan hadis yang shahih dan ijma' para ulama.
Ibn Hajar al-Asqalani dalam "Fathul Bari" menjelaskan bahwa kewajiban mandi besar ini untuk menghilangkan hadas besar yang mencegah seseorang melakukan ibadah tertentu seperti salat dan puasa. Dengan mandi besar, seseorang kembali dalam keadaan suci dan bisa melaksanakan ibadah dengan tenang.
Penutup
Mandi wajib merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan merupakan salah satu cara untuk menjaga kesucian diri. Dengan memahami niat dan tata cara mandi wajib yang benar, diharapkan setiap Muslim dapat melaksanakannya dengan baik dan benar sesuai tuntunan syariat. Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi panduan bagi Anda dalam melaksanakan mandi wajib.
Jika ada pertanyaan atau butuh penjelasan lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya!