Apresiasi Ketegasan Kapolri Menyikapi Polemik Penggeledahan Ponpes
Langkah Kapolri mencopot Kapolres Sukoharjo pascapolemik di Pesantren Hamalatul Qur'an mendapat apresiasi dari DPR RI dan Mathla'ul Anwar.
Langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan di Pondok Pesantren Tahfiz Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, menuai apresiasi dari kalangan DPR RI dan organisasi kemasyarakatan Islam pada Selasa (3/11/2026). Penonaktifan pejabat kepolisian tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan menyeluruh oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Apresiasi dan perhatian atas insiden ini disampaikan oleh perwakilan legislatif serta pimpinan ormas Islam, yang menilai keputusan tegas pimpinan Polri tersebut sebagai wujud ketanggapan terhadap aspirasi serta keluhan dari pengasuh pesantren dan para santri.
Dukungan DPR RI atas Penegakan Prosedur Kepolisian
Menurut laporan Republika, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath memberikan apresiasi mendalam atas ketegasan Kapolri dan jajarannya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai tindakan cepat kepolisian membuktikan bahwa mekanisme pengawasan internal berjalan dengan baik.
Sebagaimana dikutip dari Republika, Rano Alfath menyampaikan peryataannya pada Selasa (3/11/2026):
"Saya mengapresiasi ketegasan Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para santri serta pengasuh pesantren, kemudian mengambil langkah konkret"
Republika melaporkan bahwa selain mencopot Kapolres Sukoharjo, Propam Polri juga memeriksa empat personel yang diduga terlibat dalam peristiwa penggeledahan tersebut. Rano mendukung pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh agar setiap tindakan evaluasi dapat disesuaikan dengan fakta serta prosedur hukum yang berlaku. Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap santri harus menjadi perhatian utama karena pesantren merupakan tempat menuntut ilmu, beribadah, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Sorotan Mathla'ul Anwar: Pemulihan Korban dan Efek Psikologis
Sementara itu, menurut laporan ANTARA, Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar KH Jazuli Juwaini turut mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam merespons kekecewaan masyarakat terkait pelaksanaan penggeledahan di lingkungan pesantren.
Mengenai fungsi utama pesantren, Jazuli menegaskan sebagaimana dikutip dari ANTARA:
"Pesantren adalah lembaga pendidikan, dakwah, dan pembinaan akhlak. Santri datang untuk belajar dan menuntut ilmu, bukan untuk mengalami ketakutan akibat tindakan aparat"
Menurut laporan ANTARA, Jazuli meminta agar pengusutan kasus ini terus berlanjut secara transparan, objektif, dan profesional tanpa berhenti pada penonaktifan pejabat saja. Ia menekankan pentingnya menjadikan pemulihan psikologis santri dan pengasuh pesantren sebagai salah satu prioritas utama. Perhatian terhadap dampak trauma dan kecemasan santri pasca-kejadian dapat diimbangi dengan pendampingan serta upaya mengatasi kecemasan dengan pendekatan Islami agar suasana belajar kembali kondusif.
Dikutip dari ANTARA, Jazuli menyampaikan:
"Pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh, dengan menempatkan kepentingan serta pemulihan korban sebagai prioritas utama, baik para santri maupun pengasuh pesantren"
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dampak sosial dan psikologis dari tindakan aparat di lapangan:
"Penegakan hukum tidak boleh mengorbankan santri dan pesantren. Dampak psikologis dan sosial dari peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele"
Perbedaan Catatan Pemeriksaan dan Imbauan Penegakan Hukum
Terdapat perbedaan rincian mengenai pihak yang diperiksa oleh Propam Polri dalam laporan kedua media. Berdasarkan laporan Republika, Propam Polri memeriksa empat personel yang diduga terlibat dalam penggeledahan. Sedangkan menurut laporan ANTARA, pencopotan dilakukan terhadap Kapolres Sukoharjo beserta sejumlah pejabat lainnya dalam rangka pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
KH Jazuli Juwaini menekankan agar pemeriksaan tidak tebang pilih jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, sebagaimana dilaporkan ANTARA:
"Jangan berhenti pada pencopotan Kapolres. Jika terbukti ada atasan atau pejabat lain yang terlibat, jangan ragu untuk mengadili sesuai ketentuan hukum dan menjatuhkan sanksi tegas"
Ia berharap penanganan kasus ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi instansi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang menghormati etika dan martabat manusia. Seperti dikutip dari ANTARA, Jazuli mengutarakan harapannya:
"Polri diharapkan terus memperkuat profesionalitas dan mengedepankan pendekatan humanis agar penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat"
Hikmah Islami: Menjaga Ketenangan Lembaga Pendidikan Agama
Dalam pandangan Islam, pondok pesantren adalah tempat suci untuk menuntut ilmu keagamaan yang memerlukan suasana tenteram dan penuh rasa aman. Kesadaran untuk saling mengevaluasi diri, mendengar keluhan masyarakat, serta memulihkan dampak psikologis para santri merupakan wujud kepedulian bersama dalam mengedepankan rasa keadilan, kejujuran, dan pendekatan yang humanis di tengah kehidupan bermasyarakat.








