HMI Apresiasi Polda Jateng Terkait Penindakan Prostitusi Menjelang Bulan Suci
HMI Jateng-DIY mengapresiasi langkah tegas Polda Jateng dalam memberantas prostitusi dan pornografi di tempat hiburan karaoke menjelang Ramadhan. Mereka juga mendesak Pemkot Semarang untuk meninjau ulang izin usaha yang diduga melanggar hukum demi menjaga moralitas masyarakat.

Semarang, 28 Februari 2025 – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jateng-DIY memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polda Jateng dalam memberantas praktik prostitusi dan pornografi, khususnya yang melibatkan hiburan karaoke, menjelang bulan suci Ramadhan.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda Badko HMI Jateng-DIY, Ahmad Rizqinal Mubarok, menyampaikan, "Kami, perwakilan dari masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Islam di Jawa Tengah, tentu sangat mengapresiasi kinerja Polda Jateng terkait dengan penumpasan praktik pornografi berupa tarian telanjang dan prostitusi pada hiburan karaoke yang tersebar di Jawa Tengah."
Menurut Ahmad, meskipun ada langkah positif yang telah diambil, praktik ilegal yang berlangsung di beberapa tempat hiburan karaoke masih sangat disayangkan. "Sangat disayangkan, ada tempat hiburan karaoke yang melakukan praktik ilegal yang sudah tentu melanggar hukum," ungkapnya.
HMI Jateng-DIY juga mendorong agar penindakan terhadap praktik tersebut tidak hanya berhenti di satu lokasi saja. "Kami mendorong Polda Jateng untuk bisa menumpas sampai ke akar praktik ilegal seperti yang sudah dilakukan oleh Mansion Executive Karaoke Semarang. Kami menduga ada beberapa tempat karaoke yang juga melakukan hal yang sama, dan kami berharap untuk tidak tebang pilih dan usut sampai ke akar," tambahnya.
Menjelang Ramadhan, ia menekankan pentingnya menjaga keberkahan bulan suci bagi umat Islam. "Apalagi besok sudah memasuki bulan suci Ramadhan, tentu kegiatan tersebut sangat mengganggu ibadah kami sebagai umat Islam," ujarnya.
HMI Jateng-DIY juga mendesak Pemerintah Kota Semarang untuk segera melakukan pengecekan dan peninjauan ulang semua tempat hiburan di Kota Semarang, karena apabila tidak dilakukan HMI akan berkolaborasi dengan rakyat untuk turun dan mengambil tindakan secara mandiri. "Kami juga mendesak, Pemerintah Kota Semarang untuk mencabut izin Mansion Executive Karaoke dan meninjau ulang seluruh tempat hiburan yang ada di Semarang. Karena diduga menjadi sarang prostitusi dan peredaran minuman keras. Kalau tidak segera ditindak kita akan mengajak semua elemen ikut mengawal dan turun untuk mengidentifikasi maupun swiping secara mandiri. Kalau rakyat sudah menilai pemkot tidak becus, ya jangan salahkan apabila rakyat yang akan turun sendiri."
Dengan tegas, HMI berharap penegakan hukum ini akan semakin memperkuat keberagaman dan ketertiban di Jawa Tengah pada umumnya dan di Semarang pada khususnya, serta menjadi langkah penting dalam menjaga moralitas masyarakat menjelang bulan yang penuh berkah.