Cara Mengeluarkan Fidyah Puasa Ramadhan: Per Hari atau Sekaligus?
Ketahui cara mengeluarkan fidyah puasa Ramadhan bagi orang yang tidak bisa berpuasa. Apakah fidyah harus dibayar per hari atau bisa sekaligus setelah Ramadhan? Simak penjelasan lengkapnya berdasarkan fatwa ulama

Pertanyaan
Fidyah bagi orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan, apakah harus dikeluarkan setiap hari atau boleh sekaligus setelah Ramadhan berakhir?
Jawaban
Orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena alasan yang tidak dapat dihindari, seperti lanjut usia atau sakit permanen, diwajibkan membayar fidyah. Bentuk fidyah yang harus dikeluarkan adalah memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.
Dalam hal waktu pembayaran fidyah, ada dua pilihan:
- Dikeluarkan per hari, sesuai dengan jumlah hari ia tidak berpuasa.
- Dikeluarkan sekaligus setelah Ramadhan berakhir, dengan memberikan makanan kepada orang-orang miskin sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.
Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Al-Syarh Al-Mumti’ (6/335) menjelaskan:
“Waktu membayar fidyah bersifat fleksibel, bisa diberikan setiap hari saat tidak berpuasa atau sekaligus di akhir bulan Ramadhan, sebagaimana yang dilakukan oleh Anas radhiyallaahu ‘anhu.”
Kesimpulan
Pembayaran fidyah dapat dilakukan harian maupun sekaligus setelah Ramadhan berakhir. Keduanya dibolehkan sesuai dengan kemudahan bagi yang menjalankannya.
Sumber: IslamQA