Apakah Saya Harus Berpuasa 31 Hari Jika Melakukan Perjalanan di Bulan Ramadan ke Negara Lain yang Berpuasa Lebih Lambat?

Apakah Anda harus berpuasa 31 hari jika melakukan perjalanan di bulan Ramadan ke negara lain yang mulai berpuasa lebih lambat? Temukan jawaban lengkap berdasarkan fatwa ulama tentang penentuan awal dan akhir puasa di artikel ini

Apakah Saya Harus Berpuasa 31 Hari Jika Melakukan Perjalanan di Bulan Ramadan ke Negara Lain yang Berpuasa Lebih Lambat?

Pertanyaan:

Jika saya mulai berpuasa di negara saya, lalu melakukan perjalanan ke negara lain yang mulai berpuasa satu hari setelah negara saya, apakah saya harus melanjutkan puasa bersama umat Islam di negara tersebut sehingga berpuasa selama 31 hari?

Jawaban:

Alhamdulillah, dalam hal ini, yang menjadi patokan untuk menentukan awal puasa adalah negara tempat seseorang memulai puasa, dan untuk akhir puasa, patokannya adalah negara yang dia tuju. Jika seseorang telah berpuasa selama 28 hari, maka dia wajib meng-qadha' satu hari, karena bulan Hijriah minimal terdiri dari 29 hari.

Namun, jika seseorang telah menyempurnakan puasa selama 30 hari di negara yang dia tuju, sementara penduduk di negara tersebut masih berpuasa satu hari lebih lama, maka dia wajib mengikuti puasa mereka. Selain itu, dia juga harus berlebaran bersama mereka dan menunaikan shalat 'Id bersama umat Islam di negara tersebut. (Fatawa Al-Lajnah Al-Daimah li al-Buhuts al-‘Ilmiyyah wa al-Ifta’ 10/129)