Hukum Berpatokan pada Jadwal Imsakiyah Ramadhan

Ketahui hukum berpatokan pada jadwal imsakiyah Ramadhan dan pentingnya mengikuti waktu shalat berdasarkan lokasi geografis. Baca selengkapnya di sini.

Hukum Berpatokan pada Jadwal Imsakiyah Ramadhan

Pendahuluan

Dalam menentukan waktu imsak (mulai puasa), berbuka, dan waktu-waktu shalat, sebagian masyarakat berpegang pada kalender Ummul Qura (Makkah al-Mukarramah). Namun, di beberapa daerah, jadwal khusus telah dibuat berdasarkan kondisi geografis setempat. Hal ini menimbulkan perbedaan waktu sekitar 10 menit dibandingkan dengan jadwal Ummul Qura. Perbedaan ini kemudian memicu perdebatan di kalangan masyarakat mengenai keabsahan puasa dan waktu ibadah.

Syarat Keabsahan Jadwal Imsakiyah

Para ulama menetapkan dua syarat utama agar suatu jadwal imsakiyah dapat dijadikan pedoman:

1. Berasal dari Ulama dan Ahli dalam Ilmu Falak

Jadwal harus disusun oleh para ulama yang memahami ilmu falak dan waktu-waktu ibadah sesuai syariat.

2. Disesuaikan dengan Kondisi Geografis Daerah Setempat

Jadwal imsakiyah yang berlaku di suatu daerah tidak dapat diterapkan di daerah lain yang memiliki perbedaan garis lintang dan bujur, karena perbedaan ini memengaruhi waktu fajar dan terbenamnya matahari.

Jika tidak memiliki jadwal imsakiyah yang kredibel, seseorang dapat:

  • Mengamati langsung waktu terbitnya fajar shadiq dan terbenamnya matahari.

  • Mengikuti azan dari muadzin yang terpercaya, yang mengumandangkan azan sesuai dengan waktu syari.

  • Tidak berpatokan pada azan yang dilakukan lebih awal atau lebih lambat sebagai bentuk kehati-hatian.

Keakuratan Kalender Ummul Qura

Syaikh Abdurrahman al-Barrak menegaskan bahwa kalender Ummul Qura memiliki kredibilitas tinggi dalam menentukan waktu ibadah. Hal ini juga ditegaskan oleh Mufti Umum Kerajaan Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Ali Syaikh, yang menyatakan bahwa jadwal ini ditetapkan secara rinci dan syari. Namun, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah menyebutkan adanya selisih sekitar lima menit pada waktu fajar.

Kasus Kota Qunfudzah

Qunfudzah adalah kota yang terletak di selatan Makkah, sejauh 380 km. Berdasarkan garis lintang dan bujur, terdapat perbedaan waktu shalat antara Makkah dan Qunfudzah, sebagaimana ditunjukkan dalam jadwal berikut:

Perbandingan Waktu Shalat Makkah dan Qunfudzah

Kota Fajar Syuruq Zuhur Ashar Magrib Isya
Makkah 04:44 06:04 12:19 15:44 18:34 20:04
Qunfudzah 04:34 06:01 12:15 15:37 18:28 19:58

Perbedaan ini membuktikan bahwa penduduk Qunfudzah tidak bisa berpatokan pada jadwal shalat Makkah karena waktu ibadah berbeda berdasarkan lokasi geografis.

Kesimpulan

Berdasarkan kajian ini, jadwal imsakiyah harus sesuai dengan lokasi geografis dan disusun oleh ulama serta ahli falak yang kompeten. Tidak sah bagi penduduk suatu daerah untuk mengikuti jadwal shalat daerah lain jika terdapat perbedaan waktu yang signifikan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk memahami pentingnya mengikuti jadwal yang relevan dengan daerah masing-masing demi keabsahan ibadah.

Wallahu a’lam.

Sumber

IslamQA