Apa Itu Syariat Islam? Penjelasan Lengkap dan Contohnya

Pelajari pengertian syariat Islam, prinsip-prinsipnya, serta contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Lengkap dengan dalil dari Al-Qur'an dan sunnah, artikel ini menjelaskan keindahan syariat sebagai pedoman hidup umat Muslim.

Apa Itu Syariat Islam? Penjelasan Lengkap dan Contohnya

Syariat Islam adalah aturan hidup yang diturunkan oleh Allah SWT sebagai pedoman bagi umat manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Syariat ini mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga hukum pidana dan perdata. Artikel ini akan membahas pengertian syariat Islam, sumber-sumber hukumnya, prinsip-prinsipnya, serta contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.


Pengertian Syariat Islam

Secara bahasa, syariat berasal dari kata Arab "شريعة" yang berarti jalan atau aturan yang lurus. Secara istilah, syariat Islam adalah seluruh aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam sekitarnya.

Allah SWT berfirman:

"Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama), maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui."
(QS. Al-Jatsiyah: 18)

Syariat Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang bersifat spiritual maupun duniawi.


Sumber-Sumber Syariat Islam

Syariat Islam bersumber dari dua dasar utama, yaitu:

1. Al-Qur'an

Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT yang menjadi pedoman utama umat Islam. Semua aturan syariat bersumber dari Al-Qur'an, termasuk perintah shalat, puasa, zakat, dan prinsip keadilan.

Contoh:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka."
(QS. At-Taubah: 103)

2. Sunnah Rasulullah ﷺ

Sunnah adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Rasulullah ﷺ yang menjadi penjelas dan pelengkap Al-Qur'an.

Contoh: Rasulullah ﷺ menjelaskan tata cara shalat yang tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur'an:

"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat."
(HR. Bukhari)

3. Ijma’ dan Qiyas

Jika Al-Qur'an dan sunnah tidak memberikan jawaban langsung, para ulama menggunakan ijma' (kesepakatan ulama) dan qiyas (analogi hukum) untuk menetapkan syariat dalam kasus tertentu.


Prinsip-Prinsip Syariat Islam

Syariat Islam dirancang untuk menjaga keseimbangan dan kebaikan umat manusia. Berikut adalah lima tujuan utama atau Maqashid Syariah:

  1. Menjaga Agama (Hifzh ad-Din)
    Syariat mengatur pelaksanaan ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji untuk menjaga hubungan manusia dengan Allah SWT.

  2. Menjaga Jiwa (Hifzh an-Nafs)
    Larangan seperti membunuh atau menyakiti orang lain bertujuan melindungi nyawa manusia.

"Barang siapa membunuh seorang manusia tanpa alasan yang dibenarkan, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia."
(QS. Al-Maidah: 32)

  1. Menjaga Akal (Hifzh al-'Aql)
    Larangan terhadap minuman keras dan narkoba adalah bentuk perlindungan terhadap akal manusia.

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan."
(QS. Al-Maidah: 90)

  1. Menjaga Keturunan (Hifzh an-Nasl)
    Syariat mengatur pernikahan dan melarang zina untuk menjaga kehormatan dan keturunan manusia.

  2. Menjaga Harta (Hifzh al-Mal)
    Islam melarang pencurian, korupsi, dan memberikan panduan tentang transaksi yang halal.


Contoh Penerapan Syariat Islam

1. Dalam Ibadah

  • Shalat Lima Waktu: Syariat mengatur tata cara shalat, waktu-waktu pelaksanaannya, dan syarat-syaratnya.
  • Puasa Ramadan: Syariat mengajarkan kewajiban berpuasa, waktu berbuka, dan siapa saja yang mendapatkan keringanan.

2. Dalam Muamalah (Hubungan Sosial)

  • Transaksi Keuangan: Islam melarang riba (bunga) dan menganjurkan akad-akad yang adil seperti jual beli, mudharabah, dan wakalah.

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
(QS. Al-Baqarah: 275)

3. Dalam Hukum Pidana

  • Hudud (Hukuman Tetap): Seperti hukuman bagi pencuri dan pezina.
  • Qisas (Balasan Setimpal): Pembalasan setara bagi pelaku tindak pidana tertentu.

4. Dalam Kehidupan Keluarga

  • Hukum Pernikahan: Islam mengatur syarat dan rukun nikah untuk memastikan pernikahan sah dan memenuhi prinsip keadilan.
  • Hukum Waris: Islam mengatur pembagian harta peninggalan sesuai dengan bagian masing-masing ahli waris.

"Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan."
(QS. An-Nisa: 11)


Keunggulan Syariat Islam

  1. Bersifat Universal: Syariat berlaku untuk semua umat manusia tanpa memandang ras, warna kulit, atau status sosial.
  2. Fleksibel: Meski ada hukum tetap, syariat juga memberikan ruang untuk ijtihad dalam hal-hal yang tidak secara langsung dijelaskan.
  3. Menyeluruh: Syariat mencakup semua aspek kehidupan manusia, baik hubungan dengan Allah, sesama manusia, maupun alam.

Kesimpulan

Syariat Islam adalah aturan yang sempurna untuk kehidupan manusia. Dengan mengikuti syariat, umat Islam dapat menjalani hidup yang harmonis, adil, dan penuh keberkahan. Sebagai umat Muslim, memahami dan menerapkan syariat adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan sunnah Rasulullah ﷺ.

"Barang siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Dan barang siapa yang berpaling, maka Dia akan mengazabnya dengan azab yang pedih."
(QS. Al-Fath: 17)

Mari kita terus mempelajari dan menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.