Hukum Membaca Al-Qur’an Lewat HP atau Komputer, Apakah Harus Wudhu?

Hukum membaca Al-Qur’an melalui HP atau komputer, apakah sama dengan mushaf? Apakah harus berwudhu? Simak penjelasan ulama lengkap dengan dalilnya.

Hukum Membaca Al-Qur’an Lewat HP atau Komputer, Apakah Harus Wudhu?

Banyak umat Islam yang kini membaca Al-Qur’an melalui HP, tablet, atau komputer. Namun, muncul pertanyaan: Apakah membaca Al-Qur’an lewat perangkat elektronik sama dengan membaca dari mushaf cetak? Dan apakah harus berwudhu terlebih dahulu?


1. Membaca Al-Qur’an Lewat HP atau Komputer, Apakah Boleh?

Jawabannya: Boleh.

Membaca Al-Qur’an melalui perangkat elektronik seperti HP, tablet, atau komputer sama dengan membaca dari mushaf cetak. Yang terpenting adalah membaca ayat-ayat Allah, menggerakkan bibir, dan merenungi maknanya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur’an), maka baginya satu kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Aku tidak mengatakan ‘Alif-Laam-Meem’ satu huruf, tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf, dan Meem satu huruf.”
(HR. at-Tirmidzi, no. 2910; dinyatakan shahih oleh al-Albani).

Dengan demikian, pahala membaca dari HP sama seperti membaca dari mushaf biasa.

Ingin Menggunakan Qur'an Digital ? Kunjungi website www.quran.portal-islam.com

2. Apakah Harus Berwudhu Saat Membaca dari HP atau Komputer?

Tidak wajib berwudhu, karena layar HP atau komputer bukan mushaf fisik.

Hukum berwudhu hanya diwajibkan jika menyentuh mushaf cetak, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:

“Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”
(HR. Malik dalam Al-Muwaththa’, no. 468; shahih menurut al-Albani).

Membaca dari perangkat elektronik hukumnya sama seperti membaca mushaf yang terbuka di depan kita tanpa menyentuhnya. Namun, berwudhu tetap dianjurkan (sunah) sebagai bentuk penghormatan terhadap Al-Qur’an.


Kesimpulan

  • Membaca Al-Qur’an lewat HP, tablet, atau komputer hukumnya boleh dan berpahala sama dengan membaca dari mushaf.

  • Wudhu tidak diwajibkan, kecuali jika menyentuh mushaf cetak.

  • Wudhu dianjurkan agar hati lebih bersih dan penuh penghormatan ketika membaca kalamullah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber : https://en.islamway.net/fatwa/72383/reading-quraan-from-the-computer