Hukum Ucapan Selamat Tahun Baru Islam dalam Pandangan Ulama
Apa hukum mengucapkan selamat tahun baru Islam dalam Islam? Apakah bid’ah atau boleh dilakukan? Simak pandangan para ulama, dalil, serta etika dalam menyikapi tahun baru Hijriyah.

Pendahuluan: Tradisi Tahunan dan Pertanyaan yang Selalu Muncul
Setiap memasuki tanggal 1 Muharram, banyak umat Islam saling berkirim ucapan “Selamat Tahun Baru Hijriyah” atau “Happy Islamic New Year”. Ungkapan ini mulai ramai di media sosial, status WhatsApp, spanduk-spanduk masjid, bahkan khutbah Jumat. Namun, setiap tahun pula muncul perdebatan: Apakah mengucapkan selamat tahun baru Islam itu boleh? Apa hukumnya menurut Islam? Apakah ini termasuk bid’ah?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini sangat wajar muncul di tengah masyarakat yang ingin menjalankan syariat Islam dengan benar. Untuk menjawabnya, kita perlu melihat dari sisi dalil, ijtihad ulama, dan kaidah-kaidah fiqih dalam menyikapi perkara yang tidak dilakukan langsung oleh Nabi Muhammad SAW, namun berkembang dalam kehidupan umat Islam.
Sejarah Kalender Hijriyah: Bukan Sekadar Penanggalan
Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan Islam yang ditetapkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Penetapan ini terjadi sekitar tahun 17 Hijriyah, setelah muncul kebutuhan untuk menyusun penanggalan resmi negara Islam. Tahun pertama dalam kalender Hijriyah ditetapkan berdasarkan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah, bukan berdasarkan tahun kelahiran atau wafat beliau.
Karena itu, tahun baru Islam bukanlah hari raya, tetapi momentum sejarah penting yang mengingatkan umat Islam pada perjuangan Nabi dan para sahabat dalam menegakkan agama di bumi Allah.
Apakah Ada Dalil Khusus tentang Ucapan Selamat Tahun Baru?
Jika kita telusuri dalam Al-Qur’an dan hadits, tidak ditemukan dalil khusus yang menganjurkan atau melarang secara eksplisit tentang ucapan selamat tahun baru Hijriyah. Berbeda dengan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang jelas terdapat tuntunannya dalam sunnah, seperti doa “Taqabbalallahu minna wa minkum”.
Namun, ketiadaan dalil bukan berarti otomatis terlarang. Dalam kaidah usul fiqih disebutkan:
الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم
“Hukum asal segala sesuatu adalah mubah (boleh), sampai ada dalil yang melarangnya.”
Jadi, jika tidak ada dalil khusus, kita perlu melihat kepada prinsip umum syariat dan pendekatan para ulama dalam hal ini.
Pandangan Ulama Tentang Hukum Ucapan Selamat Tahun Baru Islam
1. Boleh Selama Tidak Mengandung Unsur Maksiat atau Tasyabbuh
Mayoritas ulama menyatakan bahwa ucapan selamat tahun baru Islam hukumnya boleh, selama tidak mengandung unsur maksiat, syirik, atau menyerupai tradisi non-Muslim (tasyabbuh bil kuffar).
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, seorang ulama kontemporer, menyampaikan:
“Tidak mengapa saling mengucapkan selamat tahun baru Hijriyah dengan kalimat seperti ‘Semoga Allah memberkahimu di tahun ini’, atau sejenisnya, karena itu termasuk dalam kebiasaan baik, bukan ibadah. Maka tidak mengapa.”
Artinya, ucapan selamat seperti:
-
“Selamat Tahun Baru Islam”
-
“Semoga Allah memberkahi tahun ini”
-
“Semoga kita lebih baik di tahun baru Hijriyah”
Dibolehkan selama tidak diyakini sebagai bagian dari ibadah khusus atau ritual tertentu.
2. Tidak Dianjurkan Secara Khusus, Tapi Bukan Bid’ah
Ada pula ulama yang tidak menganjurkan ucapan tahun baru, karena Nabi dan para sahabat tidak melakukannya. Namun, mereka tidak serta-merta mengharamkannya, karena hal ini termasuk urusan mu’amalah (sosial), bukan urusan ibadah.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkam Ahlidz Dzimmah mengatakan:
“Ucapan selamat adalah bentuk mu’amalah yang diperbolehkan, selama tidak mengandung hal yang diharamkan.”
Karena itu, tidak benar jika langsung menyebut bahwa ucapan selamat tahun baru Islam adalah bid’ah, kecuali jika disertai keyakinan bahwa ucapan tersebut adalah sunnah atau ibadah khusus yang mendekatkan diri kepada Allah tanpa dalil.
Beda Antara Tradisi dan Bid’ah
Salah satu sumber kesalahpahaman umat adalah mencampuradukkan antara tradisi budaya dengan ibadah mahdhah (ritual murni). Dalam Islam, ibadah harus berdasarkan dalil, sedangkan dalam perkara adat dan tradisi, prinsip dasarnya adalah mubah (boleh), selama tidak melanggar syariat.
Ucapan “selamat tahun baru Islam” adalah bagian dari ta’amul al-‘urfiy (interaksi sosial/budaya), bukan bagian dari syariat yang harus ada dalil khusus.
Jadi, perbedaan antara bid’ah dan kebiasaan yang dibolehkan sangat penting untuk dipahami agar tidak gegabah dalam menghukumi suatu amalan.
Etika dalam Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam
Meski diperbolehkan, ucapan selamat tahun baru sebaiknya disampaikan dengan niat dan konten yang baik. Misalnya:
-
“Selamat Tahun Baru Hijriyah 1447 H. Semoga Allah memberikan keberkahan dan keistiqamahan dalam hidup kita.”
-
“Tahun baru, semangat baru, hijrah lebih baik lagi.”
-
“Mari jadikan momentum 1 Muharram untuk memperbaiki diri dan hijrah menuju Allah.”
Ucapan semacam ini tidak hanya menyambut pergantian tahun, tapi juga mengandung nasihat dan motivasi spiritual.
Namun jika hanya sebatas formalitas kosong atau mengikuti tren tanpa makna, tentu kurang bermanfaat secara ruhiyah (spiritual).
Perbandingan dengan Hari Raya Lain
Sebagian orang menolak ucapan tahun baru Islam karena meniru tradisi tahun baru Masehi. Padahal, dalam Islam, yang dilarang adalah meniru tradisi kekufuran dalam hal ibadah atau akidah, bukan dalam hal sosial yang netral.
Justru, dengan merayakan atau menyambut tahun baru Hijriyah dengan nuansa Islami, umat Islam dapat memisahkan diri dari budaya tahun baru Masehi yang sering diisi dengan pesta, hura-hura, dan kemaksiatan.
Dengan menyambut Muharram secara Islami—dengan muhasabah, doa, saling mendoakan, dan menyemangati satu sama lain—umat Islam justru bisa mengangkat kembali identitas keislaman yang terlupakan.
Manfaat Menyambut Tahun Baru Islam dengan Bijak
-
Sebagai Momen Muhasabah (Introspeksi Diri)
Setiap pergantian tahun adalah kesempatan untuk mengevaluasi hidup: sudah sejauh mana kita mendekat kepada Allah? Apakah tahun lalu lebih baik dari tahun ini? -
Menghidupkan Syiar Islam
Dengan menyambut tahun baru Hijriyah, umat Islam diingatkan tentang peristiwa hijrah Rasulullah, semangat perjuangan, dan pengorbanan sahabat. -
Memotivasi Perubahan Positif
Tahun baru bisa menjadi titik awal untuk memperbaiki ibadah, akhlak, dan hubungan sosial. -
Membangun Solidaritas Umat
Ucapan selamat bisa menjadi sarana menjalin ukhuwah dan silaturahmi antar sesama Muslim.
Kesimpulan: Hukum Ucapan Selamat Tahun Baru Islam
Berdasarkan dalil umum, kaidah usul fiqih, dan pendapat para ulama, dapat disimpulkan:
Ucapan selamat tahun baru Islam hukumnya boleh, selama:
-
Tidak diyakini sebagai ibadah khusus
-
Tidak mengandung unsur maksiat atau syirik
-
Disampaikan dengan niat baik dan motivasi positif
Tidak boleh jika:
-
Diyakini sebagai bagian dari sunnah Rasulullah
-
Disertai keyakinan bahwa ini amalan yang berpahala khusus tanpa dalil
-
Mengandung ucapan atau perayaan yang bertentangan dengan syariat
Yang terbaik adalah mengisi pergantian tahun Hijriyah dengan muhasabah, memperbaiki niat, memperbanyak doa, serta memotivasi diri dan orang lain untuk menjadi lebih baik.
Mari jadikan 1 Muharram sebagai titik awal hijrah kita menuju Allah.
Selamat Tahun Baru Hijriyah 1447 H, semoga Allah berkahi tahun ini dengan kebaikan dunia dan akhirat.