Belum Sidang, Noel Sudah Minta Amnesti? Ujian Awal Komitmen Antikorupsi Prabowo

Permintaan amnesti Wamenaker Noel sebelum sidang menjadi sorotan. Publik mempertanyakan konsistensi janji antikorupsi Presiden Prabowo.

Belum Sidang, Noel Sudah Minta Amnesti? Ujian Awal Komitmen Antikorupsi Prabowo
Immanuel Ebenezer atau Noel saat masih menjadi Ketua Prabowo Mania 08 menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024

Permintaan Amnesti Sebelum Sidang, Sebuah Langkah Prematur?

Kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, terus menuai perhatian publik. Belum juga memasuki persidangan, muncul kabar bahwa Noel tengah mengupayakan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Sumber : Tribun News 

Permintaan ini dinilai terlalu dini. Secara hukum, amnesti memang merupakan hak prerogatif presiden. Namun, ketika digunakan dalam kasus yang masih berjalan, apalagi menyangkut pejabat aktif, langkah tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen negara dalam menegakkan hukum.


Risiko Politik: Antikorupsi Bisa Jadi Retorika Semata

Pemerintahan Prabowo baru saja berjalan. Salah satu janji utamanya selama kampanye adalah komitmen memberantas korupsi secara tegas, bahkan terhadap orang-orang dekatnya sendiri. Pemberian amnesti kepada Noel, seorang pejabat yang sedang menghadapi kasus dugaan pemerasan, berpotensi menjadi pukulan telak terhadap janji itu sendiri.

Jika amnesti ini dikabulkan, publik bisa melihatnya sebagai tanda bahwa narasi antikorupsi yang selama ini digaungkan hanya berhenti pada pidato, bukan tindakan nyata. Dalam konteks politik, ini bisa menjadi bumerang besar:

  • Menurunnya kepercayaan publik, terutama mereka yang memilih Prabowo karena janji ketegasan hukum.

  • Munculnya tuduhan balas budi politik, mengingat Noel dikenal sebagai sosok yang mendukung Prabowo dalam Pilpres 2024.

  • Citra negatif di mata internasional, yang dapat memengaruhi iklim investasi dan hubungan luar negeri.


Amnesti untuk Kasus Korupsi, Langkah Berbahaya?

Secara prinsip, amnesti biasanya diberikan untuk kasus politik, konflik, atau keadaan luar biasa, bukan untuk perkara yang berpotensi merugikan negara seperti pemerasan dan dugaan korupsi. Jika presiden memberikan amnesti dalam kasus seperti ini, preseden buruk akan tercipta.

Langkah tersebut bisa mengirim pesan kepada pejabat lain bahwa hubungan dekat dengan kekuasaan dapat menjadi tameng dari jeratan hukum. Ini berlawanan dengan semangat reformasi dan cita-cita supremasi hukum.


Ujian Awal bagi Prabowo

Kasus Noel adalah ujian nyata bagi Presiden Prabowo Subianto. Apakah ia akan teguh pada janji kampanyenya untuk menindak tegas praktik korupsi? Ataukah ia akan membiarkan kasus ini berakhir dengan kebijakan yang dianggap menguntungkan kolega politiknya?

Keputusan yang diambil Prabowo dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur awal bagi masyarakat untuk menilai arah pemerintahannya. Jika ia memilih membiarkan proses hukum berjalan tanpa intervensi, itu akan memperkuat citra kepemimpinannya. Sebaliknya, jika amnesti diberikan, kepercayaan publik bisa runtuh hanya dalam hitungan bulan sejak ia menjabat.


Jangan Cederai Harapan Publik

Pemerintahan baru selalu membawa harapan. Publik menaruh kepercayaan bahwa era baru akan membawa perubahan, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Permintaan amnesti yang diajukan sebelum sidang bukan hanya ujian terhadap integritas Noel, tetapi juga ujian terhadap komitmen Presiden Prabowo terhadap hukum dan keadilan.

Jika Prabowo konsisten dengan visinya, biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada alasan untuk memberikan amnesti kepada pejabat yang bahkan belum menjalani proses persidangan. Hanya dengan begitu, janji antikorupsi yang pernah ia ucapkan dapat berdiri tegak, bukan sekadar slogan kampanye.