Warga Dau Bersama Jama’ah Ansharu Syari’ah dan Aparat Tegur Acara Pernikahan Bermuatan Pesta Miras di Depan Pondok Pesantren
Malang, Sabtu (13/12/2025) — Jama’ah Ansharu Syari’ah Mudiriyah Malang bersama warga Kecamatan Dau dan aparat setempat bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait beredarnya video pesta minuman keras (miras) dalam sebuah acara pernikahan di wilayah Semanding, Dau, Kabupaten Malang.
Kejadian ini bermula dari beredarnya tayangan video di media sosial TikTok melalui akun @gbs.mlg17, yang memperlihatkan sejumlah pemuda dan pemudi membawa miras dalam jumlah banyak untuk pesta miras pada sebuah hajatan pernikahan. Video tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat, terlebih lokasi acara berada tepat di depan Pondok Pesantren.
Laporan dari masyarakat yang merasa risih dan terganggu atas fenomena tersebut diterima oleh Qiyadah Jama’ah Ansharu Syari’ah Mudiriyah Malang pada pukul 09.29 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, selaku tokoh masyarakat sekaligus pimpinan Pesantren, segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pimpinan Jama’ah Ansharu Syari'ah Mudiriyah Malang selanjutnya dikomunikasikan dengan Aparat setempat.

Tidak berselang lama, aparat keamanan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Langkah cepat ini diapresiasi oleh warga karena dinilai mampu mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas.
Dalam laporan singkat yang disampaikan oleh aparat melalui pesan WhatsApp pada pukul 13.22 WIB, disebutkan bahwa situasi telah berhasil dikendalikan.
“Alhamdulillah Pak Ustadz, kami dari aparat, Pak Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah menindaklanjuti saran dan masukan. Pemilik rumah telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Saat ini tenda sudah dibongkar, lalu lintas kembali normal, dan untuk video yang beredar pihak kepolisian telah melakukan upaya takedown,” demikian laporan aparat setempat.
Jama’ah Ansharu Syari’ah Mudiriyah Malang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga Dau serta aparat setempat yang sigap menjaga kondusivitas lingkungan. Langkah kolaboratif antara masyarakat, tokoh agama, dan aparat ini dinilai sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga moralitas, ketertiban umum, serta marwah lingkungan pendidikan dan pesantren.
Pihak Jama’ah juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat dan masyarakat dalam menjaga Malang sebagai Kota Pelajar yang bersih dari miras dan narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman, religius, dan berakhlak.
File







