Ahok Soal Polemik Kenaikan Gaji DPR: “Mau Rp1 Miliar Juga Oke, Asal Transparan!”
Ahok dukung gaji DPR naik hingga Rp1 miliar per bulan, tapi dengan satu syarat: transparansi anggaran negara. DPR bantah gaji naik, sebut hanya tunjangan rumah Rp50 juta.

JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan yang juga mantan Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, angkat bicara mengenai polemik kenaikan gaji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Ahok, dirinya tidak mempermasalahkan jika gaji anggota DPR dinaikkan, bahkan hingga miliaran rupiah, asalkan ada syarat yang dipenuhi.
“Kalau saya anggota Dewan, mau gaji Rp1 miliar sebulan saya oke,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/8/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa DPR harus transparan kepada publik mengenai penggunaan anggaran negara.
“Tapi kamu buka dong anggaran kamu semua. Kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipakai kemana saja," ujarnya.
Transparansi dan Profesionalitas
Ahok menilai salah satu fungsi utama anggota DPR adalah mengawasi penggunaan uang rakyat. Karena itu, ia meminta agar gaji besar diimbangi dengan kinerja profesional.
“Tugas Anggota Dewan apa? Mengawasi anggaran pajak kita dong. Kamu kalau digaji mahal, enggak apa-apa. Tapi lu buka. Sekarang kamu tau enggak pemerintah pakai duit (anggaran) berapa? Artinya, lakukan tugasnya dong,” tegasnya.
Tak hanya DPR, Ahok juga menilai pejabat eksekutif seperti menteri layak mendapat gaji tinggi jika bekerja profesional.
“Terima gaji Rp1 miliar juga nggak apa-apa. Menteri mau gaji Rp16 miliar setahun juga boleh. Tapi nggak ada tunjangan rumah," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Klarifikasi DPR Soal Kenaikan Gaji
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir membantah adanya kenaikan gaji pokok anggota DPR. Ia menjelaskan bahwa yang diberikan hanyalah tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, menggantikan fasilitas rumah dinas yang telah dihapuskan.
"Tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta, dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," kata Adies.
Dengan tambahan tunjangan tersebut, total penghasilan anggota DPR bisa mencapai hampir Rp70 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok, tunjangan BBM, tunjangan beras, tunjangan komunikasi, hingga bantuan listrik dan telepon.
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR (berdasarkan aturan yang berlaku):
-
Gaji pokok anggota DPR: Rp4,2 juta
-
Tunjangan suami/istri: Rp420 ribu
-
Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp168 ribu
-
Tunjangan jabatan: Rp9,7 juta
-
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
-
Tunjangan PPh 21: Rp2,7 juta
-
Uang sidang/paket: Rp2 juta
-
Tunjangan kehormatan: Rp5,58 juta
-
Tunjangan komunikasi: Rp15,55 juta
-
Tunjangan fungsi pengawasan: Rp3,75 juta
-
Bantuan listrik & telepon: Rp7,7 juta
-
Asisten anggota: Rp2,25 juta
Selain itu, tunjangan rumah yang baru ditetapkan sebesar Rp50 juta per bulan menambah total penerimaan mereka.